Tetap 3 Calon atau Ada Poros Baru? Berikut Prediksi Capres yang Maju Berdasarkan Perolehan Kursi DPR
Jika dikonversi Kursi DPR RI, maka parpol atau gabungan parpol harus memiliki 115 kursi untuk bisa ajukan pasangan Capres-Cawapres. Ini hitungannya.
What's Your Reaction?