Tenang, Polisi Tak Akan Menilang Stut Motor Mogok

Kabar soal menyetut motor berpotensi ditilang hangat dibicarakan beberapa waktu lalu. Hal tersebut dibenarkan pengamat transportasi Budiyanto. Ia menjelaskan bahwa pemotor yang melakukan stut ke pengendara motor lain tetap terkena sanksi pidana sesuai UU No. 22/2009 kendati dengan alasan menolong orang lain.

Tenang, Polisi Tak Akan Menilang Stut Motor Mogok
Kabar soal menyetut motor berpotensi ditilang hangat dibicarakan beberapa waktu lalu. Hal tersebut dibenarkan pengamat transportasi Budiyanto. Ia menjelaskan bahwa pemotor yang melakukan stut ke pengendara motor lain tetap terkena sanksi pidana sesuai UU No. 22/2009 kendati dengan alasan menolong orang lain.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow