Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen
Pajak membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik dari 2,2 persen akan menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.
Pajak membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik dari 2,2 persen akan menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.
What's Your Reaction?