Sudah Resmi, Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk 1 KTP Per Unit

Kemenperin mengeluarkan kebijakan perluasan penerima program subsidi pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

Sudah Resmi, Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk 1 KTP Per Unit
Kemenperin mengeluarkan kebijakan perluasan penerima program subsidi pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow