Sri Mulyani Sebut Status Jakarta Berubah Jadi Daerah Khusus Pasca Ibu Kota Pindah
Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun Ibu Kota pindah ke IKN.
Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun Ibu Kota pindah ke IKN.
What's Your Reaction?