Sri Mulyani Perluas Insentif Bebas PPN untuk Pembelian Rumah hingga Rp 5 M
Sri Mulyani mengatakan pemerintah memutuskan memperluas pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar.
What's Your Reaction?