Sri Mulyani Perluas Insentif Bebas PPN untuk Pembelian Rumah hingga Rp 5 M

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memutuskan memperluas pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memutuskan memperluas pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow