Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp 1 M, Motor Listrik 28 Juta
Pemerintah menetapkan anggaran Rp 966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik PNS pejabat eselon I dan Rp 746.110.000 untuk pejabat eselon II.
Pemerintah menetapkan anggaran Rp 966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik PNS pejabat eselon I dan Rp 746.110.000 untuk pejabat eselon II.
What's Your Reaction?