Sidang MKMK, Terungkap Gugatan Almas Tsaqibbirru soal Usia Capres-cawapres Tak Ditandatangani
Menurut PBHI, dokumen yang tidak ditandatangani sama sekali seharusnya dianggap tidak pernah ada.
Menurut PBHI, dokumen yang tidak ditandatangani sama sekali seharusnya dianggap tidak pernah ada.
What's Your Reaction?