Sekolah Internasional Kena PPN 12, Komisi X DPR : Seharusnya Tidak Sebesar itu

Ledia Hanifa Amaliah menilai seharusnya pemerintah tidak mengenakan pajak penambah nilai (PPN) 12 persen pada sekolah bertaraf internasional.

Sekolah Internasional Kena PPN 12, Komisi X DPR : Seharusnya Tidak Sebesar itu
Ledia Hanifa Amaliah menilai seharusnya pemerintah tidak mengenakan pajak penambah nilai (PPN) 12 persen pada sekolah bertaraf internasional.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow