Sah Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Ini Syarat Sri Mulyani
Pemerintah memastikan insentif pemerintah bantuan konversi dan pembelian baru dengan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
Pemerintah memastikan insentif pemerintah bantuan konversi dan pembelian baru dengan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
What's Your Reaction?