Sah! Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

Insentif tersebut berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.

Sah! Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen
Insentif tersebut berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow