Sah! Beli Motor Listrik Bawa KTP Langsung Dapat Subsidi Rp 7 Juta/Unit
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.
What's Your Reaction?