RUU TNI Perluas Jabatan Sipil Bisa Dijabat Tentara, Jadi 16 Posisi

Penambahan jumlah instansi sipil yang dapat diisi TNI itu juga telah disepakati dalam rapat Panja dengan pemerintah.

RUU TNI Perluas Jabatan Sipil Bisa Dijabat Tentara, Jadi 16 Posisi
Penambahan jumlah instansi sipil yang dapat diisi TNI itu juga telah disepakati dalam rapat Panja dengan pemerintah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow