Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berhenti Maret 2024

OJK menyatakan hanya Indonesia yang masih memberikan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19.

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berhenti Maret 2024
OJK menyatakan hanya Indonesia yang masih memberikan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow