Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Maret, Intip Kondisi Pencadangan Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Bagaimana kesiapan perbankan?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Bagaimana kesiapan perbankan?
What's Your Reaction?