PTUN Jakarta Sarankan Projo Ganjar Perbaiki Gugatan Penetapan Capres
Alasan gugatan karena Peraturan KPU berdasarkan putusan MK yang lahir dari konflik kepentingan sebagaimana putusan Majelis Kehormatan MK.
Alasan gugatan karena Peraturan KPU berdasarkan putusan MK yang lahir dari konflik kepentingan sebagaimana putusan Majelis Kehormatan MK.
What's Your Reaction?