Program Restrukturisasi Kredit Diperpanjang di Tengah Laba dan Tantiem Jumbo, Awas Moral Hazard!
Program restrukturisasi kredit ini diperpanjang setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencabutnya di akhir Maret 2024 lalu.
Program restrukturisasi kredit ini diperpanjang setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencabutnya di akhir Maret 2024 lalu.
What's Your Reaction?