PPN Naik 12% Bisa Gerus Daya Beli

Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat.

PPN Naik 12% Bisa Gerus Daya Beli
Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow