PPN 12% Tetap Berlaku di 2025

Pemerintah tetap menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Januari tahun 2025.

PPN 12% Tetap Berlaku di 2025
Pemerintah tetap menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Januari tahun 2025.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow