PKPU 19/2023: Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Masih 40 Tahun

PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah diterbitkan. Dalam aturan itu, persyaratan untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden RI masih minimal 40 tahun.

PKPU 19/2023: Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Masih 40 Tahun
PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah diterbitkan. Dalam aturan itu, persyaratan untuk usia calon presiden dan calon wakil presiden RI masih minimal 40 tahun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow