Pemprov DKI Jakarta Akan Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop
Pemprov DKI Jakarta Akan Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melirik pajak dari layanan ojek online (ojol) hingga online shop. Mereka akan melibatkan pempus untuk melaksanakan niat itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melirik pajak dari layanan ojek online (ojol) hingga online shop. Mereka akan melibatkan pempus untuk melaksanakan niat itu.