Pemerintah Akhirnya Mau Bayar Utang Rafaksi Migor Rp474 M ke Peritel
Pemerintah memutuskan untuk membayar utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp474 miliar kepada pengusaha ritel.
Pemerintah memutuskan untuk membayar utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp474 miliar kepada pengusaha ritel.
What's Your Reaction?