Pajak Pertambahan Nilai: Pengertian, Tarif, dan Fungsinya

Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disingkat PPN, adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa. Berikut penjelasan dan besarnya.

Pajak Pertambahan Nilai: Pengertian, Tarif, dan Fungsinya
Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disingkat PPN, adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa. Berikut penjelasan dan besarnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow