OJK Wanti-wanti Perusahaan Asuransi: Jangan Beli Mudah, Klaim Susah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada perusahaan asuransi agar tak mempersulit nasabah melakukan klaim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada perusahaan asuransi agar tak mempersulit nasabah melakukan klaim.
What's Your Reaction?