MK: Tak Ada Bukti Jokowi Intervensi Perubahan Syarat Capres-Cawapres
Adapun perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tertuang dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.
Adapun perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tertuang dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.
What's Your Reaction?