Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usai Capres Cawapres
Sejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4611885/original/052124500_1697429810-36fb4b04-6a42-4e22-b85b-9143db69baa7.jpg)
What's Your Reaction?






