Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan 3 Gugatan Batas Usai Capres Cawapres
Sejumlah gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
What's Your Reaction?