Kripto Nyumbang Pajak Gede Nih, Segini Nilainya
Bappebti mengungkapkan aset kripto telah berkontribusi sebesar Rp246,45 miliar pada pajak fintech tahun 2022
Bappebti mengungkapkan aset kripto telah berkontribusi sebesar Rp246,45 miliar pada pajak fintech tahun 2022
What's Your Reaction?