KPU Buat Aturan Teknis saat Pendaftaran Capres-Cawapres, Pendamping 30 Orang Pengiring Harus di Luar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan teknis dalam pendaftaran Capres-Cawapres yang dibuka pada 19 Oktober 2023.

KPU Buat Aturan Teknis saat Pendaftaran Capres-Cawapres, Pendamping 30 Orang Pengiring Harus di Luar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan teknis dalam pendaftaran Capres-Cawapres yang dibuka pada 19 Oktober 2023.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow