KPU Buat Aturan Teknis saat Pendaftaran Capres-Cawapres, Pendamping 30 Orang Pengiring Harus di Luar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan teknis dalam pendaftaran Capres-Cawapres yang dibuka pada 19 Oktober 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan teknis dalam pendaftaran Capres-Cawapres yang dibuka pada 19 Oktober 2023.
What's Your Reaction?