Kampanyekan Capres 02 Pada Masa Tenang, Pemilik SPBU di Batukliang Terancam Pidana

Mataram (Suara NTB) - Pemilik SPBU di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah terancam dikenai sanksi pidana pemilu, karena diduga mengkampanyekan salah satu pasangan Capres/Cawapres pada masa tenang pemilu 2024. Dugaan pelanggaran tersebut kini sedang di proses oleh Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi NTB Divisi penanganan pelanggaran, Umar Achmad Seth yang dikonfirmasi terkait

Kampanyekan Capres 02 Pada Masa Tenang, Pemilik SPBU di Batukliang Terancam Pidana
Mataram (Suara NTB) - Pemilik SPBU di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah terancam dikenai sanksi pidana pemilu, karena diduga mengkampanyekan salah satu pasangan Capres/Cawapres pada masa tenang pemilu 2024. Dugaan pelanggaran tersebut kini sedang di proses oleh Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi NTB Divisi penanganan pelanggaran, Umar Achmad Seth yang dikonfirmasi terkait

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow