Jreng! Meikarta Mendadak Cabut Gugatan Rp 56M ke Konsumen
Ia menjelaskan juga bahwa pencabutan tuntutan itu sudah dilakukan PT MSU sejak minggu lalu.
Ia menjelaskan juga bahwa pencabutan tuntutan itu sudah dilakukan PT MSU sejak minggu lalu.
What's Your Reaction?