Jawa Barat Putuskan UMP 2025 sebesar Rp 2.191.238,18 dan UMSP Rp 2.201.519,65

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2025 diputuskan naik 6,5 persen dari UMP 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2025 diputuskan naik 6,5 persen dari UMP 2024.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow