Isi Gopay CS Kena PPN 12%, Ditjen Pajak: Hanya Naik Rp15

Jasa atas transaksi uang elektronik dan e-wallet sudah lama tercakup sebagai barang dan jasa kena pajak.

Isi Gopay CS Kena PPN 12%, Ditjen Pajak: Hanya Naik Rp15
Jasa atas transaksi uang elektronik dan e-wallet sudah lama tercakup sebagai barang dan jasa kena pajak.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow