Ini Kriteria Kredit Mangkrak UMKM yang Bisa Dihapus Tagih Bank BUMN

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Ini Kriteria Kredit Mangkrak UMKM yang Bisa Dihapus Tagih Bank BUMN
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow