Hampir 200.000 Masyarakat RI Tekan Petisi Tolak Kenaikan PPN 12%

Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan segera berlaku mulai 1 Januari 2025.

Hampir 200.000 Masyarakat RI Tekan Petisi Tolak Kenaikan PPN 12%
Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan segera berlaku mulai 1 Januari 2025.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow