Ekonom: Pak Prabowo, Tak Ada Urgensi Tarif PPN Naik pada 2025

Urgensi kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 disebut karena termaktub dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan tidak ada kepentingan lain.

Urgensi kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 disebut karena termaktub dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan tidak ada kepentingan lain.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow