Dispenda Morowali Tegaskan Penerapan PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah

Kasubid Penetapan Pajak Daerah Kabupaten Morowali, Lukman Lakane, menjelaskan bahwa saat ini Dispenda belum menerapkan tarif PPN 12 persen.

Dispenda Morowali Tegaskan Penerapan PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah
Kasubid Penetapan Pajak Daerah Kabupaten Morowali, Lukman Lakane, menjelaskan bahwa saat ini Dispenda belum menerapkan tarif PPN 12 persen.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow