Dianggap Cacat Formil, PKPU Tentang Syarat Capres-Cawapres Digugat ke MA

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 terkait syarat pencalonan capres-cawapres digugat ke Mahkamah Agung (MA).

Dianggap Cacat Formil, PKPU Tentang Syarat Capres-Cawapres Digugat ke MA
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 terkait syarat pencalonan capres-cawapres digugat ke Mahkamah Agung (MA).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow