Dianggap Cacat Formil, PKPU Tentang Syarat Capres-Cawapres Digugat ke MA
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 terkait syarat pencalonan capres-cawapres digugat ke Mahkamah Agung (MA).
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 terkait syarat pencalonan capres-cawapres digugat ke Mahkamah Agung (MA).
What's Your Reaction?