PEMERINTAH Indonesia akan menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan yang termasuk dalam Undang-Undang Nomor 7 T...
PEMERINTAH Indonesia akan menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan yang termasuk dalam Undang-Undang Nomor 7 T...