Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Pemerintah akan meneken peraturan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang dan jasa ini tidak terdampak.

Pemerintah akan meneken peraturan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang dan jasa ini tidak terdampak.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow