Capres Prancis Marine Le Pen yang Terlibat Korupsi Dilarang Calonkan Diri, Bayar Denda Rp1,7 Miliar
Calon presiden Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.


What's Your Reaction?






