Capres Prancis Marine Le Pen yang Terlibat Korupsi Dilarang Calonkan Diri, Bayar Denda Rp1,7 Miliar

Calon presiden Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Capres Prancis Marine Le Pen yang Terlibat Korupsi Dilarang Calonkan Diri, Bayar Denda Rp1,7 Miliar
Calon presiden Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow