Capres Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun usai dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.
Capres Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun usai dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.