Capres-cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024
Calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri 5 kali kesempatan debat Pilpres 2024 yang telah dijadwalkan KPU RI.
Calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri 5 kali kesempatan debat Pilpres 2024 yang telah dijadwalkan KPU RI.
What's Your Reaction?