Bukan Ditunda, Ini Penjelasan Airlangga Soal Pajak Hiburan 40%
Bukan Ditunda, Ini Penjelasan Airlangga Soal Pajak Hiburan 40%
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa batas bawah tarif pajak hiburan 40% tidak ditunda dan tetap berlaku namun dengan beberapa ketentuan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa batas bawah tarif pajak hiburan 40% tidak ditunda dan tetap berlaku namun dengan beberapa ketentuan.