Biaya Jasa E-money dan E-Wallet Kena PPN 12 Persen Mulai Januari, Ini Penjelasan DJP

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan hitungan kenaikan biaya admin transaksi e-wallet dan e-money setelah PPN naik jadi 12 persen

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan hitungan kenaikan biaya admin transaksi e-wallet dan e-money setelah PPN naik jadi 12 persen

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow