BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Bebas PPN

DJP Kementerian Keuangan menegaskan hal ini tidak berpengaruh karena dampak inflasi yang terbilang rendah atas kenaikan PPN.

BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Bebas PPN
DJP Kementerian Keuangan menegaskan hal ini tidak berpengaruh karena dampak inflasi yang terbilang rendah atas kenaikan PPN.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow