Banjir Masalah, OJK Awasi Ketat 8 Multifinance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan 8 perusahaan pembiayaan atau multifinance dalam daftar pengawasan khusus.

Banjir Masalah, OJK Awasi Ketat 8 Multifinance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan 8 perusahaan pembiayaan atau multifinance dalam daftar pengawasan khusus.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow