Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow