Awas! ASN-Pejabat Kirim Stiker Caleg-Capres Saat Kampanye Bisa Dipidana
Bawaslu mewanti-wanti ASN hingga aparat TNI-Polri agar tidak mengirimkan stiker yang terkait peserta Pemilu 2024. Ada ancaman pidana bagi pelanggarnya, Lur!


What's Your Reaction?






