Angkutan Umum Bebas PPN, Jasa Pengiriman Paket Kena Tarif Khusus

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor transportasi.

Angkutan Umum Bebas PPN, Jasa Pengiriman Paket Kena Tarif Khusus
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor transportasi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow