Alasan Jaksa Agung Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi yang Melibatkan Capres, Cawapres, dan Caleg hingga Pemilu 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menunda pemeriksaan dugaan korupsi yang melibatkan Capres dan Cawapres
What's Your Reaction?